RADARBANDUNG.id- Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan, Satgas Pemberantasan Judi Online juga menyebut ada lebih dari dua juta pemain judi online di Indonesia. Bahkan, sebelum terbentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, penindakan sudah dilakukan. Baik judi darat atau konvensional maupun judi dalam jaringan (daring) atau judi online. Terpisah, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengatakan, pemberantasan judi online butuh keseriusan. Meski dasar hukum untuk menindak judi online ada sejak 2008, ternyata judi online juga jalan terus.
Source: Jawa Pos June 23, 2024 15:12 UTC