Satgas: Pemerintah Tak Tanggung Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal - News Summed Up

Satgas: Pemerintah Tak Tanggung Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan masyarakat yang dirugikan adanya investasi ilegal mesti segera melapor kepada kepolisian untuk diproses secara hukum. Pasalnya, pemerintah tidak menanggung kerugian akibat investasi ilegal. "Perlu digarisbawahi pemerintah tidak menanggung kerugian akibat investasi ilegal. Meskipun bisa diproses secara hukum, Tongam mengatakan dana masyarakat yang telanjur masuk ke dalam investasi ilegal atau investasi bodong pun acapkali tidak bisa kembali utuh. Nilai tersebut, kata Tongam, baru dihitung dari kerugian investasi ilegal yang masuk laporan, belum mengitung kerugian lain yang belum dilaporkan oleh masyarakat.


Source: Koran Tempo February 27, 2021 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */