Satgas PPKS Unmul Turun Tangan, Dampingi Mahasiswi Korban Persetubuhan - News Summed Up

Satgas PPKS Unmul Turun Tangan, Dampingi Mahasiswi Korban Persetubuhan


HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA—Seorang mahasiswi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menjadi korban tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Terhadap pengaduan itu, lanjut Orin, pihak SATGAS PPKS UNMULsegera melakukan penelusuran terhadap korban dan melakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan Surat Tugas Rektor Universitas Mulawarman No 6941/UN17/KP/2023 SATGAS PPKS UNMUL, Satgas PPKS Unmul melakukan proses penanganan kasus, termasuk pendampingan psikologis maupun fisik yang dibutuhkan oleh korban. Orin menegaskan sejumlah hal dan menjadi catatan Satgas PPKS Unmul terhadap kasus ini, sebagai berikut:Bahwa peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang bukan merupakan bagian dari civitas akademik Unmul akan tetap ditangani oleh Satgas PPKS Unmul jika korban merupakan bagian dari civitas akademika Unmul sebagaimana Pasal 4 Permendikbudristek No. LP/492/IX/2023/SPKT/POLRESTA SAMARINDA/POLDA KALIMANTAN TIMUR, Satgas PPKS Unmul mendampingi korban untuk melakukan visum di salah satu RSU di Samarinda; Bahwa Satgas PPKS Unmul mengapresisasi dan mendukung sepenuhnya upaya yang telah dilakukan Polresta Samarinda dalam melakukan penyidikan yang saat ini tengah berproses; dan5.Mendukung proses penegakan hukum berjalan dengan cepat dan tuntas serta memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi korban.


Source: Koran Tempo November 27, 2023 10:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...