Satgas Covid-19 belum bisa memastikan efektivitas PPKM mikro sejauh ini. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) sejak 9 Februari hingga 22 Februari dan kembali diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Namun, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 belum bisa memastikan efektivitas PPKM mikro sejauh ini. Ginting menambahkan, pemberlakuan PPKM skala mikro diawali dengan PPKM tahap satu dan tahap dua. Namun, Presiden Joko Widodo telah mengatakan pelaksanaan PPKM jilid satu dan dua belum optimal sehingga mulai 9 Februari dilaksanakan PPKM skala mikro sampai 22 Februari.
Source: Republika February 28, 2021 11:48 UTC