REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan dua pilihan untuk menyelesaikan sengketa pengadaan tanah RS Sumber Waras. Salah satu pilihan yaitu menunggu pemgembalian dana Rp 191 miliar dari Yayasan Sumber Waras. Sebelum salah satu opsi itu dipenuhi, kata Sandiaga, permasalahan RS Sumber Waras tidak akan selesai. Sebelumnya, BPK kembali menegaskan bahwa pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses yang memadai. BPK juga merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta membatalkan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).
Source: Republika November 28, 2017 04:30 UTC