JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa melengkapi sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) untuk mitigasi bencana. Setidaknya, dampak yang terjadi bisa diminalisasi selama penanganan banjir (masterplan drainase) sedang berproses," jelas Fuad. Saat itu, selain di Sigura-gura Residence, lebih dari 20 titik banjir mengepung Kota Malang. Untuk itulah, sarpras untuk melakukan mitigasi bencana perlu dibekalkan di daerah-daerah rawan bencana, termasuk di Sigura-gura Residence. Tentu sembari mengidentifikasi penyebab banjir yang masih terjadi, juga untuk mengetahui kemungkinan munculnya titik banjir baru," pungkas Fuad.
Source: Koran Tempo June 22, 2024 13:20 UTC