Saksi Sebut Korban Sempat Teriak Minta Tolong Sebelum Dihabisi - News Summed Up

Saksi Sebut Korban Sempat Teriak Minta Tolong Sebelum Dihabisi


JawaPos.com - Sebanyak enam saksi diperiksa pada sidang perdana pelaku pembunuh pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning (SK), D, 16, di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (4/10). Kuasa Hukum terdakwa, Didik Simon, saat dijumpai usai jalannya sidang, mengatakan, enam saksi yang dipanggil antara lain saudara perempuan korban. "Teman-temannya yang menerangkan kalau pada saat kejadian itu mendengar suara orang minta tolong. Sementara menurut kesaksian sang saudara perempuan, secara garis besar hanya mengungkap dirinya mendapat telepon segera setelah tubuh korban ditemukan tak bernyawa di tempat kerjanya. Sebelumnya, oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Semarang, Zahri Aeniwati, D sendiri telah didakwa melakukan pembunuhan terhadap seorang pemandu karaoke (PK) Sunan Kuning bernama Ayu Sinar Agustin alias Ninin, 23.


Source: Jawa Pos October 04, 2018 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */