JawaPos.com – Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembatasan operasional angkutan umum pada malam pergantian tahun 2022. Angkutan hanya akan beroperasi melayani warga sampai dengan pukul 22.00 WIB. Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, operasional angkutan umum ini akan menyesuaikan dengan kebijakan crowd free night (CFN) yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. “Tujuan beberapa kawasan perlu ada pembersihan lokasi, restoran, setelah dia tutup pukul 22.00 WIB pekerja dan masyarakat masih terlayani angkutan umum,” jelasnya. Pemprov DKI Jakarta menyediakan angkutan umum hingga pukul 24.00 WIB untuk tenaga kesehatan.
Source: Jawa Pos December 31, 2021 03:54 UTC