SMRC: Mayoritas Rakyat Tolak Hak Angket KPK - News Summed Up

SMRC: Mayoritas Rakyat Tolak Hak Angket KPK


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan mayoritas rakyat Indonesia menolak penggunaan hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sebanyak 65 persen rakyat menolak sementara yang menyetujui hanya sekitar 30 persen," kata Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas ketika merilis hasil survei terkait hak angket DPR terhadap KPK di Cikini, Jakarta, Kamis (15/6). Sebagian besar masyarakat yang menolak juga menganggap DPR menggunakan hak angket itu untuk melindungi anggota dewan dari proses hukum di KPK. Sirojudin menambahkan mayoritas pendukung partai politik yang memiliki kursi di parlemen juga menolak penggunaan hak angket DPR untuk KPK. Sikap para pendukung ini bertolak belakang dengan sikap PKS yang menolak hak angket dengan tidak mengirimkan perwakilan ke panitia khusus.


Source: Republika June 15, 2017 12:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */