IklanPengusiran warga Kampung Susun Bayam di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024, mendapat respons The Indonesian Institute. Respons itu muncul setelah kabar pengusiran itu beredar di media sosial. Peneliti bidang hukum the Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Christina Clarissa Intania mengatakan jagad media sosial dihebohkan dengan kabar penggusuran paksa warga Kampung Susun Bayam oleh aparat keamanan dalam waktu hanya 30 menit dan menahan salah satu warga. "Penggusuran paksa berujung ricuh dan menghasilkan korban luka-luka," kata Christina, dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Mei 2024. Foto: Tempo/Febri Angga PalgunaEditor: Ryan Maulana
Source: Koran Tempo May 23, 2024 11:01 UTC