REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan di Jakarta, Senin (23/2/2026), bergerak menguat 20 poin atau 0,12 persen menjadi Rp 16.868 per dolar Amerika Serikat (AS), dari sebelumnya Rp 16.888 per dolar AS. Analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong, mengatakan penguatan kurs rupiah dipengaruhi keputusan Mahkamah Agung (MA) AS yang menganulir kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump. “Rupiah berpotensi menguat terhadap dolar AS yang melemah tajam setelah data pertumbuhan ekonomi jauh di bawah ekspektasi dan keputusan MA yang menganulir tarif Trump,” katanya di Jakarta, Senin. Sementara itu, Trump menyebut putusan MA AS tersebut “sangat mengecewakan” dan menuduh lembaga tersebut telah dipengaruhi oleh “kepentingan asing”. Ia kemudian menegaskan seluruh tarif keamanan nasional tetap berlaku dan bahwa putusan MA tersebut hanya menyangkut penggunaan tarif berdasarkan IEEPA.
Source: Republika February 23, 2026 07:02 UTC