JawaPos.com – BPJS Kesehatan memberikan uang muka kepada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra. Menurut catatan BPJS Kesehatan hingga 30 November 2021, pemanfaatan pelayanan kesehatan untuk rawat jalan tingkat pertama (RJTP) sebanyak 282.962.550. ”Tahun ini (2021, Red) kami juga mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada FKRTL,” katanya (30/12). Baca juga: BPJS Kesehatan Lakukan Simplifikasi LayananGhufron menyatakan, besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan FKRTL. Dia juga memamerkan aset neto BPJS Kesehatan.
Source: Jawa Pos January 02, 2022 09:44 UTC