REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerugian akibat kemacetan yang terjadi di ruas-ruas jalan di DKI Jakarta mencapai Rp 65,7 triliun. Menurut Budi, tim itu akan terdiri dari perwakilan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta tak hanya melayani transportasi para warga setempat, namun juga mobilitas penduduk dari luar DKI. Oleh karena itu, permasalahan transportasi di Jakarta perlu dilakukan secara lintas wilayah. Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan melaporkan, berdasarkan data Bappenas, kerugian akibat macet di DKI Jakarta mencapai Rp 67,5 triliun di tahun 2017.
Source: Republika December 04, 2017 20:37 UTC