FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, akan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Senin (13/2) besok. Kedua orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat beserta istrinya, Rosti Simanjuntak, akan menghadiri sidang vonis tersebut. Rosti mengharapkan, majelis hakim PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang adil kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang diduga terlibat pembunuhan anak kandungnya. Dalam kasusnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap Jaksa, Selasa (17/1) lalu.
Source: Jawa Pos February 12, 2023 15:14 UTC