REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, segera menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan 2017. "Berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 083 Tahun 2017 akan ditetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat Karhutla di Rokan Hilir rencananya akan ditetapkan Selasa besok (6/2)," kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur di Pekanbaru, Ahad. Selain Rokan Hilir, Kabupaten lainnya yang baru menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat Karhutla 2017 adalah Kepulauan Meranti. Status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat karhutla di kedua daerah itu akan berlaku hingga 30 April 2017 mendatang. Kepala BPBD Riau Edwar Sanger mendorong agar pemerintah kabupaten dan kota menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Source: Republika February 05, 2017 17:59 UTC