JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, berencana mencabut gugatan praperadilan yang diajukan oleh anaknya, yakni Rayhan Satria Hanggara (12), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rohadi menjelaskan, dirinya merasa berkepentingan hadir dalam sidang praperadilan yang akan digelar Rabu (9/11/2016). Sebab, ia ingin mencabut gugatan praperadilan tersebut. Rohadi memastikan akan menyampaikan kepada majelis sidang praperadilan untuk membatalkan gugatan jika Hakim Sumpeno mengizinkan dirinya hadir di persidangan tersebut. Selain itu, Rohadi juga disarankan membuat surat pencabutan gugatan praperadilan.
Source: Kompas November 07, 2016 15:26 UTC