JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yaitu Kapitra Ampera, mengatakan bahwa kliennya akan kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan semua kasus hukum yang dihadapinya. "Dia bilang 'Ana (saya) akan datangi satu persatu, ana akan jalani apapun resikonya'," kata Kapitra saat menirukan ucapan kliennya itu, Selasa (16/5/2017). Kapitra mengatakan, saat ini tercatat ada 16 kasus hukum yang menyeret nama Rizieq. "Kalau ada perbuatan hukum yang didugakan dan riil, pasti datang, ini kalau tidak ada yang dibaca sebagai demoralisasi, mungkin sudah datang. Namun saat ini Rizieq masih bertahan di luar negeri sebagai bentuk protes atas penyelidikan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menyeret nama Rizieq dengan Firza Husein.
Source: Kompas May 16, 2017 08:06 UTC