REJABAR.CO.ID, CIREBON--Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, Saka Tatal, membuktikan kesiapannya untuk melaksanakan sumpah pocong, Jumat (9/8/2024). Dia datang ke Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, yang menjadi lokasi sumpah pocong. Ribuan warga pun memadati lokasi sumpah pocong yang diadakan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Sambil tersenyum, dia sempat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kesiapannya melaksanakan sumpah pocong. Padahal, tim kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya telah mengirimkan surat undangan resmi kepada Rudiana untuk melaksanakan sumpah pocong tersebut.
Source: Republika August 09, 2024 08:25 UTC