HappyInspireConfuseSadBaca juga: 539 Warga Meninggal di Semarang Masuk DPSBaca juga: Bawaslu Kupang Temukan 647 Warga Meninggal Masuk Daftar Pemilih(MEL)Sleman: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan fakta adanya ribuan pemilih yang masuk dalam DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang dikeluarkan KPU Sleman, beralamatkan yang sama, RT 00 RW 00.Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Abdul Karim Mustofa, menjelaskan, dalam penelusuran organisasi pemerintahan tidak ditemukan adanya RT 00 RW 00. "Tidak ditemukan lokasi atau keberadaan RT 00 RW 00 di Sleman," katanya, Minggu, 14 Mei 2023.Menurut Karim, pemilih yang beralamatkan di RT 00 RW 00 itu jumlahnya mencapai 8.156 pemilih. Bawaslu Kabupaten Sleman, imbuhnya, juga telah mengirimkan saran pencermatan ulang terhadap 893 data pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan beragam kategori.Dikatakan, pemilih yang beralamat di RT 00 RW 00, terbagi dalam dua kategori, yakni pemilih yang tercatat dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara) sebagai pemilih reguler sebanyak 757 pemilih dan pemilih yang tercatat dalam DPS pemilih di lokasi khusus (loksus) sebanyak 7.399 pemilih. "Pemilih RT 00 RW 00 di DPS reguler ini sebenarnya secara faktual ada orangnya dan di KTP-el memang beralamat di RT 00 dan RW 00, hal ini terjadi mungkin karena ketika pindah ke Sleman tidak tahu alamat RT RW tempat tinggalnya yang baru sehingga ketika mengurus perubahan KTP dikosongkan alamat RT dan RW nya. Jadi, banyak faktor yang mengakibatkan munculnya pemilih di RT 00 dan RW 00 ini," kata Karim.Sementara terkait dengan pemilih yang beralamat di RT 00 dan RW 00 untuk pemilih di lokasi khusus, lanjut Karim, memang kebijakan dari KPU yang menuliskan RT 00 dan RW 00 bagi pemilih.Pemilih di lokasi khusus itu seperti pemilih mahasiswa di perguruan tinggi, pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, dan panti sosial yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Sleman.Terhadap penulisan alamat pemilih RT 00 RW 00 di lokasi khusus, Bawaslu Kabupaten Sleman menyarankan agar dilakukan perubahan oleh KPU dan dikembalikan ke alamat pemilihnya masing-masing sesuai KTP-el nya.
Source: Media Indonesia May 14, 2023 02:26 UTC