REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir menilai ribuan massa Front Pembela Islam (FPI) yang selalu mengawal pemeriksaan Habib Rizieq bukan untuk intervensi. Mudzakir meyakini jika kasus yang dihadapi Habib Rizieq karena pembunuhan atau korupsi, maka tidak akan ada massa yang mengawalnya. Namun, Mudzakir menegaskan lebih kepada penilaian pendukungnya bahwa kasus Habib Rizieq saat ini lebih kepada tindakan diskriminatif. Meskipun Mudzakir tidak bisa menyebut kasus Habib Rizieq merupakan kriminalisasi. Seperti diketahui, hari ini, Senin (23/1), Habib Rizieq diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus palut arit.
Source: Republika January 23, 2017 17:06 UTC