REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung bersama FLIGHT, mengamankan sebanyak 1.500 ekor burung dengan 16 spesies di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), persisnya di depan SPBU Kalibalangan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Sabtu (9/11). FLIGHT mengapresiasi upaya BKSDA Lampung dalam mencegah penyelundupan burun dari Lubuklinggau ke Lampung. “Maraknya perburuan dan penyelundupan telah mengancam populasi burung liar Sumatra,” kata Namira. Menurut dia, berdasarkan catatan FLIGHT selama ini, terdapat pencurian atau perburuan liar terhadap lebih dari satu juta burung liar Sumatra telah terjadi di alam Sumatra setiap tahun. Menurut dia, ada dua daerah di Lampung yang menjadi langganan penampungan burung-burung liar dan ilegal tersebut.
Source: Republika November 09, 2019 20:35 UTC