jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Ikatan Keluarga Rumah Toko Warung Jambu (IKRW) mempermasalahkan revitalisasi yang tengah dilakukan Plaza Jambu Dua saat ini. IKRW menilai revitalisasi Plaza Jambu Dua yang berhimpitan dengan bangunan ruko yang berada di kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, sangat merugikan. Ketua IKRW, Hartono Yarmantho mengatakan ada dua yang menjadi polemik antara IKRW dan Plaza Jambu Dua. Kedua, IKRW mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Plaza Jambu lantaran pada saat proses ada perubahan site plan pihaknya tidak dilibatkan, mengingat revitalisasi yang dilakukan Plaza Jambu Dua terlalu berdempetan dengan dinding bangunan ruko. Plaza Jambu Dua dan Ruko Jambu Dua yang berasal dari pengembang yang sama pada saat itu memang menyediakan lahan parkir, termasuk trotoar yang dikenal dengan Gang Senggol.
Source: Jawa Pos July 03, 2024 00:36 UTC