Pemerintah diminta segera menerbitkan regulasi perpajakan baru untuk bisa mengimbangi perkembangan ekonomi digital yang kian pesat. Tak terkecuali kewajiban perpajakan di negara yang menjadi pasar dari produk-produk digital mereka, termasuk Indonesia. Danny mengatakan, dua perkumpulan internasional tersebut juga akan mengadakan konsensus untuk memajaki raksasa digital agar tak lagi dapat mengelabui kewajiban perpajakan dengan praktik BEPS. Namun, Bawono menekankan, regulasi yang perlu segera disusun oleh pemerintah dikhususnya untuk menarik Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari perusahaan digital. Selain itu, pemasaran secara digital terhadap produk-produk yang tidak berwujud atau marketing intangible mesti menjadi sasaran pemerintah dalam mengawasi kewajiban perpajakan.
Source: Republika July 15, 2019 03:16 UTC