Respons Manajemen Gojek Terhadap Regulasi Terbaru Ojek Online - News Summed Up

Respons Manajemen Gojek Terhadap Regulasi Terbaru Ojek Online


JawaPos.com - Payung hukum soal ojek online (ojol) telah terbit dan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 12 Tahun 2019. Selain ojol, beleid ini juga mengatur soal ojek pangkalan (opang). Menanggapi terbitnya aturan itu, VP Corporate Affairs GOJEK Michael Say mengatakan, pihaknya akan terus mempelajari aturan yang baru saja disahkan itu. Selain itu, dirinya juga berharap semua pihak tidak ada yang dirugikan dari aturan PM 12 Tahun 2019. Sebelumnya, Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, ada empat poin yang diatur dalam PM 12 Tahun 2019.


Source: Jawa Pos March 20, 2019 06:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */