PT Republika Media Mandiri sebagai perusahaan yang menaungi koran dan media online mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK secara masif bulan ini. “Republika melakukan program rasionalisasi karyawan dengan total 60 karyawan,” kata Pemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri, sebagaimana dikonfirmasi Tempo. Jurnalis senior itu juga menegaskan bahwa segala kompensasi akan dibayarkan sesuai dengan UU Ciptaker. “Semua pembayaran kompensansi akan dibayarkan minggu depan,” ujarnya. “Semua pembayaran kompensansi akan dibayarkan minggu depan,” ujarnya.
Source: Republika May 11, 2024 17:12 UTC