Rencana Ahmad Dhani Melaporkan Balik Pihak yang Menuduhnya Menghina Presiden - News Summed Up

Rencana Ahmad Dhani Melaporkan Balik Pihak yang Menuduhnya Menghina Presiden


JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani akan melaporkan balik pihak yang telah mengadukannya ke polisi soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam orasinya saat demonstrasi 4 November 2016. Ketika berorasi, kata Ramdhan, kliennya itu mengatakan bahwa kata-kata tidak senonoh itu tidak boleh diucapkan. Terkait masalah ini, pihak Dhani juga akan melaporkan pemilik sebuah akun Facebook yang disebutnya menyebarkan video orasi Dhani. Adapun laporan LRJ dan Projo terhadap Dhani ini tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.


Source: Kompas November 07, 2016 22:46 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */