Penulis kebetulan hadir sebagai peserta yang diundang melalui jalur Kedutaan Besar Iran dan karenanya langsung mendengarkannya. Pelarangan kapal masuk ke pelabuhan di Iran sesungguhnya tidak ada, apalagi terhadap kapal-kapal Indonesia. Menariknya lagi, masih kata teman itu, untuk kebutuhan BBM Indonesia ternyata tidak membeli dari Iran padahal negeri ini merupakan pemain utama dalam bisnis minyak dunia. Kelompok ini mengeluarkan kebijakan dimaksud karena merupakan bagian dari upaya yang dimotori oleh AS dan Uni Eropa untuk mengembargo minyak Iran, Venezuela dan belakangan Rusia. Namun dalam kasus Iran, mereka mengeluarkan larangan memasuki perairan negara tersebut berikut ancaman akan men-default-kan uang pertanggungan bagi pemilik serta operator kapal.
Source: Koran Tempo May 31, 2023 07:33 UTC