JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diduga bertindak sebagai perantara suap dari perusahaan pengembang properti kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Maksud gue, banyak banget bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan. Janji tersebut diucapkan agar anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna, sehingga jumlah peserta rapat dapat memenuhi syarat pengambilan keputusan terkait rancangan peraturan daerah. (Baca: Kepada Sanusi, Manajer Agung Sedayu Group Diduga Janjikan Uang untuk Anggota DPRD DKI )Dalam percakapan tersebut, Pupung diduga menjanjikan pemberian uang kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Kompas TV Sejumlah Anggota DPRD DKI Diperiksa KPK
Source: Kompas July 13, 2016 14:26 UTC