Beberapa botol miras Vodka ini sendiri merupakan barang bukti sitaan yang diamankan Satgas Pemberantasan Miras saat melakukan razia pada 14 November 2017 silam. Ironisnya lagi, anggota Satpol PP sehari-harinya bertugas di pos jaga kediaman gubernur di Susweni. “Mereka (oknum Satpol PP) minum (miras vodka) di kediaman (gubernur),” tandas Dominggus. Saat itu yang jaga di kediaman Regu 3, sedangkan barang bukti vodka diturunkan dari mobil oleh Regu 2. Gubernur memerintahkan kepada Kasatpol PP untuk mengecek personel Regu 3 penjagaan pos kediaman gubernur.
Source: Jawa Pos November 27, 2017 21:56 UTC