SEMARANG,KOMPAS.com - Seratusan lebih aparatur sipil negara ( ASN) kedapatan memposting konten bernada provokasi melalui media sosial. Hal tersebut diketahui berdasarkan pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui aplikasi Aduan ASN sejak Januari 2020 lalu. Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan, sebagian besar ASN yang dilaporkan karena menyebarkan konten yang menghina simbol negara, melakukan ujaran kebencian dan informasi bohong (hoaks). "Baru Januari kemarin sampai sekarang sudah ada seratusan lebih ASN yang dilaporkan kepada kami. Baca juga: Live Streaming Konten Asusila di Facebook, 2 Remaja di Papua Minta MaafBahkan, lanjut Niken, ada ASN yang terang-terangan anti-Pancasila.
Source: Kompas February 17, 2020 15:00 UTC