JawaPos.com – Sejumlah pakar onkologi atau ahli kanker menegaskan bahwa pasien kanker boleh menerima vaksin Covid-19. Namun, tentunya tiap pasien kanker khususnya bagi mereka yang baru saja menjalani pengobatan atau masih menjalani pengobatan, tetap harus berkonsultasi dengan dokter yang merawatnya sebelum divaksinasi. Ahli Onkologi dr. Richard Quek Senior Consultant Medical Oncology Parkway Cancer Centre Singapura menjelaskan kaitan vaksinasi dengan pengobatan yang dijalani pasien kanker. Namun bisa saja jika merasakan efek samping atau komplikasi, pengobatan kanker akan ditunda. “Komplikasi (vaksinasi) jika ada, yang timbul dari vaksinasi berpotensi mengakibatkan penundaan pengobatan kanker yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Source: Jawa Pos March 29, 2021 10:07 UTC