Salah satu ketentuan yang paling dipersoalkan adalah kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek pada RPMK yang diyakini akan memberikan angin segar bagi produsen rokok ilegal dan mengancam industri legal. Baca juga : Rancangan Aturan Kemasan Rokok Polos tanpa Merek Dinilai Picu Banyak Persoalan, Pimpinan Buruh Tuntut Keadilan“Pekerja sektor industri hasil tembakau itu kebanyakan ibu-ibu yang pendidikannya terbatas. Ateng menyebutkan, kebijakan-kebijakan baru yang diusulkan, seperti kemasan rokok polos tanpa merek berpotensi memperburuk situasi mereka. Selain soal kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek, serikat pekerja juga menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap aspirasi mereka. Dalam situasi ketidakpastian regulasi yang menghantui industri hasil tembakau, Ateng berharap pemerintah dapat mendengar dan mempertimbangkan nasib para pekerja yang terancam.
Source: Media Indonesia October 17, 2024 13:20 UTC