Namun, masih ada orang yang tidak memahami arti tanda dalam rambu lalu lintas. Setiap pengguna jalan raya hendaknya menaati perintah, memperhatikan peringatan, tidak melakukan larangan, dan mengikuti petunjuk rambu lalu lintas. Apa sajakah fungsi dari rambu lalu lintas? Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas, dijelaskan tentang definisi dari rambu lalu lintas. rambu lalu lintas memiliki fungsi peringatan, larangan, perintah serta petunjuk.
Source: Kompas November 13, 2020 06:11 UTC