IklanTEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hugua, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melegalkan praktik money politics alias politik uang dalam proses pemilu. Selain itu, kata dia, Bawaslu akan lebih mudah mengawasi jika politik uang dilegalkan dengan batasan tertentu. "Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan (menjadi) pemenang ke depan adalah para saudagar," ujar Hugua. Peneliti ICW Seira Tamara: Logika Berpikirnya BerbahayaPeneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Seira Tamara mengatakan pernyataan yang keluar dari seorang anggota DPR itu patut dicurigai, apakah yang bersangkutan sebelumnya memenangi kontestasi dengan mengandalkan kekuatan politik uang. "Pernyataan bahwa kalau tidak dilegalkan akan banyak yang melakukan itu (money politics) secara kucing-kucingan, ini logika berpikirnya sudah sangat berbahaya, karena berpotensi makin melanggengkan praktik korupsi," ujar Seira kepada Tempo, Rabu, 15 Mei 2024.
Source: Koran Tempo May 16, 2024 01:06 UTC