JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah partai politik "balik badan" terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga fraksi yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak usulan hak angket tersebut. (Baca: Waketum PPP Harap Fraksi Penolak Hak Angket Tetap Konsisten)Dia mengklaim, awalnya semua anggota Komisi III setuju permasalahan itu dibahas melalui penggunaan hak angket. Menurut Zulkifli, hak angket bisa berujung pada jatuhnya pemerintahan karena muara hak angket adalah hak menyatakan pendapat kepada Presiden. (Baca: Drama Rapat Paripurna DPR Loloskan Hak Angket KPK...)Pertama, kata Siti, harus dilihat apa tujuan utama hak angket itu bergulir.
Source: Kompas May 03, 2017 00:34 UTC