Pemerintah mempercepat penyusunan aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) agar proses transformasi tata kelola pasar modal dapat dimulai pada 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi benturan kepentingan di pasar modal. "Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara di mana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa," kata Rosan. Ia memandang penguatan tata kelola di pasar modal memiliki relevansi strategis karena peran besar BUMN di bursa. Mahendra mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola yang baik dan transparansi pasar modal Indonesia.
Source: Republika February 02, 2026 07:14 UTC