Rahmat Effendi Tersangka Kasus Korupsi, Warga Bekasi: Kaget, Korupsi Pakai Kode Sumbangan Masjid - News Summed Up

Rahmat Effendi Tersangka Kasus Korupsi, Warga Bekasi: Kaget, Korupsi Pakai Kode Sumbangan Masjid


© Disediakan oleh Kompas.com Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Saskia, pegawai swasta sekaligus warga Bekasi mengaku tidak menyangka dengan kode "sumbangan masjid" yang digunakan Rahmat Effendi untuk meminta sejumlah uang. Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Korban Wanprestasi Yusuf Mansur Menangis | Ironi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi"Pasti kaget dan enggak nyangka ya, korupsinya pakai kode sumbangan masjid. Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Bekasi: Terakhir Komunikasi Bahas Perda"Bang Pepen (sapaan akrab Rahmat Effendi) itu dikenal baik sama warga Bekasi.


Source: Kompas January 07, 2022 05:49 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */