JAKARTA – Kasus korupsi Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi masih diselediki aliran sejumlah dananya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diperiksa untuk melacak aliran dana-dana hasil korupsi Rahmat Effendi yang diduga berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi. “Baik atas permintaan langsung RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan RE di Pemkot Bekasi,” sambungnya. Mereka yang diperiksa di antaranya, Akbar Juliando (ASN / Lurah Kranji); Predi Tridiansah (ASN / Lurah Durenjaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi); Ngadino (Lurah Bekasijaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi); Pra Fitria Angelia (Lurah Arenjaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi). Lalu, Djunaidi Abdillah (Lurah Telukpucung Kecamatan Bekasi Utara); Isma Yusliyanti (Lurah Perwira Kecamatan Bekasi Utara); Ahmad Hidayat (Lurah Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara); Diah (Kabag Hukum Pemkot Bekasi) dan Ina (Staf bagian hukum).
Source: Jawa Pos January 24, 2022 08:42 UTC