© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO fotoTEMPO.CO, Jakarta - Asisten Ombudsman Mohammad Alfan Ardillah soal desentraslisasi kesehatan di Indonesia yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan). “Ombudsman membaca ada lima isu utama desentralisasi kesehatan yang mana desentralisasi kesehatan ini tujuan utamanya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi itulah inti dari desentralisasi kesehatan,” ujar dia dalam diskusi virtual pada Selasa, 16 Mei 2023. RUU Kesehatan mendapatkan penolakan dari lima organisasi profesi di bidang kesehatan pekan lalu. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebut pemerintah dan DPR masih terus berusaha menyempurnakan RUU Kesehatan.
Source: Koran Tempo May 16, 2023 08:01 UTC