RUU Cipta Kerja Dinilai Berpotensi Hambat Industri Dana Pensiun - News Summed Up

RUU Cipta Kerja Dinilai Berpotensi Hambat Industri Dana Pensiun


ANTARA FOTO/Asprilla Dwi AdhaTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia atau ADPI Suheri menilai Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja berpotensi menghambat industri dana pensiun. Menurut Suheri, pengaruh RUU Cipta Kerja terhadap industri dana pensiun muncul jika Pasal 167 dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dihapus. Menurut Suheri, penghapusan pasal tersebut berpotensi menurunkan minat perusahaan selaku pemberi kerja untuk memberikan manfaat dana pensiun kepada pekerjanya. Adapun, Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syarif Yunus menilai industri DPLK akan menghadapi dua tantangan besar jika RUU Cipta Kerja berlaku. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pemerintah dan DPR masih membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk membahas pasal-pasal ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.


Source: Koran Tempo February 19, 2020 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */