JawaPos.com – Sengketa panjang lahan di Kandank Jurank diketahui sudah dimenangkan musisi yang kini aktif dalam kegiatan sosial dan meniti jalan hijrah, Dik Doank. Dan pihak Dik Doank sudah menerima salinan hasil putusannya pada 10 Juni 2021 kemarin. Tim pengacara dan Dik Doank sangat bangga atas putusan ini karena sudah ada kejelasan hukum status lahan di Kandank Jurank. Dik Doank pun mengekspresikan kebahagiaan itu dengan membuat Sadana Cafe di Kandank Jurank. “Om Dik sudah buka kafe baru saking bahagianya,” ucap Dedy DJ, pengacara Dik Doank kepada JawaPos.com Sabtu (12/6).
Source: Jawa Pos June 12, 2021 06:22 UTC