Putusan MA Sebaiknya Diabaikan - News Summed Up

Putusan MA Sebaiknya Diabaikan


Presiden Jokowi (kiri) berbincang dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kanan) saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mendesak KPU untuk tidak menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan tafsir usia pencalonan kepala daerah pada penyelenggaraan Pilkada 2024. Bagi Neni, KPU seharusnya dapat bersikap konsisten dan imparsial mengingat proses pendaftaran pencalonan kepala daerah perseorangan sudah rampung. “Jika KPU menindaklanjuti putusan MA, hal ini berarti KPU tidak konsisten. Terjebak pada kepentingan politik pragmatis jangka pendek dan menggadaikan integritas serta mencederai demokrasi,” kata Neni lewat keterangan tertulisnya yang diterima Media Indonesia, kemarin.


Source: Media Indonesia June 05, 2024 04:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...