(Foto Tempo)Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, putra mahkota Presiden Joko Widodo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10/01/2022 atas tuduhan dugaan terlibat tindak pidana KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) menjadi bayang-bayang menakutkan bagi pimpinan KPK. Pelaporan kedua putra Jokowi ke lembaga antikorupsi membuktikan bahwa hukum masih berjalan, sekaligus menjadikan kasus ini sebagai parameter penegakan hukum di Indonesia. Ubeidilah Badrun, sang pelapor, mengatakan setidaknya ada tiga alasan mengapa dirinya melaporkan dua anak presiden ke KPK sebagaimana dilaporkan Tempo.co, Selasa, 11/01/2022. "Alpha JWC Ventures yang memiliki relasi antara Sinar Mas Group juga langsung mengucurkan dana 99,3 miliar setelah perusahaan kerjasama itu terbentuk," kata dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut. Pelaporan putra Jokowi ke KPK menuai pro kontra terutama tanggapan dari pendukung Jokowi yang menilai anak-anak presiden selama ini dikatakan bersih dari nepotisme kekuasaan.
Source: Koran Tempo January 13, 2022 04:54 UTC