KOMPAS.com - Sebanyak tujuh wanita melaporkan IAK (50), seorang dukun asal Gresik, Jawa Timur, ke Polres Gresik atas dugaan pencabulan. Salah satu suami korban, T menjelaskan, istrinya menjadi jemaah dari kelompok pengajian IAK selama lima tahun. Baca juga: Sopi Masuk RUU Larangan Minuman Beralkohol, Pemprov: Itu Artinya Menghapus Budaya NTTAwalnya, istri T mendapat wejangan agar rumah tangga tetap harmonis dan tidak selalu ada pertengkaran. Saat memberi wejangan itu, IAK membujuk korban agar mau berhubungan badan. Baca juga: Dokter dan Bidan Puskesmas yang Video Mesumnya Viral Sudah DipindahkanMenurutnya, pelaku sempat mengancam seorang korban.
Source: Kompas November 13, 2020 10:05 UTC