Pupusnya Harapan Korban Usai Penantian Delapan Tahun - News Summed Up

Pupusnya Harapan Korban Usai Penantian Delapan Tahun


Isak adalah terdakwa tunggal yang diadili dalam perkara pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Paniai. Komnas HAM Berharap Putusan Kasus Paniai Cantumkan Hak Korban dan Keluarga Korban |Republika OnlinePembacaan vonis terhadap Isak Sattu akan dibacakan besok. Sejak 2014, korban dan keluaga korban Peristiwa Paniai menanti keadilan dari negara. "Komnas HAM berharap putusan pengadilan HAM dapat memberikan keadilan bagi korban, dapat menghukum pelaku yang bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Atnike. Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional (Komnas) HAM Abdul Haris Semendawai menyebut putusan majelis hakim sedikit banyak menimbulkan rasa pesimis dan memupus harapan.


Source: Media Indonesia December 08, 2022 16:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */