REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menetapkan status darurat energi nasional menyusul perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran serta ancaman terhadap pasokan energi negara tersebut. Deklarasi darurat energi nasional diumumkan pada Selasa (24/3/2026), di tengah rencana aksi mogok selama dua hari mulai Kamis (26/3/2026) oleh pekerja transportasi, penumpang, dan kelompok konsumen. “Penetapan status darurat energi nasional akan memungkinkan pemerintah untuk menerapkan langkah-langkah yang responsif dan terkoordinasi berdasarkan hukum yang berlaku guna mengatasi risiko gangguan pasokan energi global dan perekonomian domestik,” ujar Marcos Jr dikutip dari Aljazeera, Rabu (25/3/2026). Status darurat ini akan berlaku selama satu tahun. Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. - ( EPA-EFE/FRANCIS R. MALASIG)Sebelumnya, Menteri Energi Filipina Sharon Garin menyatakan bahwa negara tersebut masih memiliki cadangan bahan bakar sekitar 45 hari berdasarkan tingkat konsumsi saat ini.
Source: Republika March 25, 2026 15:47 UTC