JAKARTA, radarsampit.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun periodik 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat JawaPos.com pada Rabu (15/5/2024), Jokowi memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 95.820.385.076 atau Rp 95,8 miliar. Total harta kekayaan milik kepala negara itu naik sebesar Rp 13,4 miliar, dari total yang dilaporkan tahun periodik 2022 senilai Rp 82.369.583.676. Total harta bergerak milik Jokowi itu senilai Rp 432.000.000. Sehingga total harta milik Jokowi seluruhnya mencapai Rp95.820.385.076.
Source: Jawa Pos May 16, 2024 06:19 UTC