Puncak Hari Pers Nasional 2024, Jokowi Teken Perpres Publisher Rights - News Summed Up

Puncak Hari Pers Nasional 2024, Jokowi Teken Perpres Publisher Rights


JAKARTA- Dalam sambutan di puncak Hari Pers Nasional, kemarin (20/2), Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada insan pers. Selain menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights), Jokowi menyebutkan bahwa belanja iklan pemerintah dialokasikan untuk perusahaan media massa. Baca Juga: Wabup Masitah Hadiri Hari Pers Nasional 2023 di Deli Serdang”Pemerintah akan terus mendukung ekosistem pers,” kata Jokowi dalam sambutannya. Dia menjelaskan, Perpres 32/2024 mengatur soal tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Pihak Google pun merespons terbitnya Perpres Publisher Rights.


Source: Jawa Pos February 22, 2024 06:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...