Kuasa hukum HRS protes karena hakim membatasi timnya di persidangan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Muhammad Kamil Pasha mengaku kecewa dengan keputusan pembatasan tim kuasa hukum oleh aparat dan Majelis Hakim PN Jaktim. Bukan sebaliknya dari Majelis Hakim. Sementara, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyoman mengimbau agar peserta atau jumlah orang yang hadir di dalam ruang sidang Habib Rizieq Shihab dibatasi pada persidangan berikutnya. Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada tanggal 30 Maret.
Source: Republika March 26, 2021 17:26 UTC