Prostitusi Anak di Sunter, Polisi: Muncikari Tawarkan Lewat MiChat - News Summed Up

Prostitusi Anak di Sunter, Polisi: Muncikari Tawarkan Lewat MiChat


TEMPO.CO, Jakarta - Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kembali dibongkar oleh Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan kali ini, polisi menangkap empat pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur dengan satu orang muncikari pria berinisial R, 20 tahun. "Dipasarkan dengan cara beragam, ada yang pakai aplikasi MiChat, ada juga yang melalui rekannya sesama muncikari," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Paksi Eka Saputra saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Januari 2021. Baca juga: Kasus Prostitusi Artis, Polisi Buru Dua Muncikari Pemasok SelebritasEka menerangkan pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 26 Januari 2021. Mereka kini ditetapkan sebagai korban dalam kasus ini dan muncikari R ditetapkan sebagai tersangka.


Source: Koran Tempo January 27, 2021 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */